Belasan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/6/2020) sore untuk membuat laporan polisi. TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri terus menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya . Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya datang ke Gedung Grha Surya Jalan Karet Karya, Kuningan Jakarta Selatan. Foto ilustrasi: Beritasatu Photo. Kasus KSP Indosurya Cipta kembali mencuat Februari 2020 ketika pengembalian dana yang dijanjikan kepada nasabah tidak dilaksanakan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD menyatakan akan terus mengejar dan melawan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh berlanjut penipuan maupun korupsinya. "Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Skandal koperasi simpan pinjam atau KSP oleh Koperasi Langit Biru, Koperasi Cipaganti, dan Pandawa Group ini mencapai triliunan rupiah dari ribuan penyetor. Petugas kepolisian ataupun kejaksaan cepat menyimpulkan bahwa itu kasus ”bank gelap” karena yang umum diketahui adalah hanya bank yang boleh menghimpun dana dari masyarakat (Kompas, 21 Sudah Divonis Bebas, Bareskrim Polri Kembali Usut Kasus Baru Bos Indosurya . Bareskrim Polri berencana akan membuka kasus baru terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. nasional 30 Januari 2023 11:20 WIB Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang merugikan nasabah Rp 106 triliun kembali menyita perhatian publik, usai para tersangkanya dibebaskan. Dari kasus ini, muncul pula pertanyaan bahwa apakah produk simpanan KSP benar-benar tidak layak untuk dipilih sebagai tabungan. Pengawas. Nah adapun tugas dan kewenangan dari masing-masing perangkat koperasi tersebut sebagai berikut: Rapat Anggota. Menurut Pasal 22 ayat (1) UU Koperasi menyatakan, bahwa Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Karena koperasi dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi. Istimewa. Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) telah menerima berkas kasasi terhadap putusan Henry Surya terkait kasus korupsi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Juri Bicara MA Hakim Agung Suharto mengatakan, bahwa berkas permohonan kasasi telah masuk ke pihak panitera sejak 27 Februari 2023. “Berkas permohonan kasasi telah e4ujL.